Mengurus Izin Tinggal Sementara di Ceko



**Assalamu'alaikum semuanya,**


Postingan kali ini aku mau sharing tentang persyaratan untuk mengurus izin tinggal sementara di Ceko. Sebetulnya aku pernah tulis tentang ini di akun blog ku Ririsheturtle tapi berhubung lupa email dan pas jadi aku tulis ulang di sini ya..

Sedikit cerita, dulu aku apply visa turis untuk ke Ceko dengan surat sponsor dari suami. Setelah sampai di Ceko, aku apply izin tinggal. Nah, surat sponsor ini sangat membantu, karena waktu di imigrasi bandara mereka tidak menanyakan tiket pulang ke Indonesia setelah aku tunjukkan surat sponsor dari suami.

Kalau kalian punya kasus yang mirip dengan aku, bisa ikuti cara ini, insyaAllah semuanya lancar.

Berikut dokumen-dokumen yang kalian butuhkan:

1. Dua foto ukuran paspor (untuk WNI)

2. Paspor WNI

3. Paspor suami WNA

4. Buku nikah asli

5. Fotokopi buku nikah yang sudah dilegalisir oleh kementerian-kementerian terkait di Indonesia, diterjemahkan ke bahasa Ceko, dan dilegalisir oleh notaris di Ceko

6. Surat dari pemilik apartemen yang menjelaskan bahwa kita benar tinggal di sana, lengkap dengan alamat, ukuran apartemen, dan harga sewa (surat ini bisa diminta dari pemilik apartemen). Jika kalian tinggal di rumah sendiri, cukup lampirkan surat keterangan mengenai kepemilikan rumah tersebut.

7. Formulir yang bisa didapatkan di kantor imigrasi Ceko.

Hanya 7 dokumen itu yang diperlukan. Setelah 3 bulan, petugas imigrasi akan datang ke alamat kita. Pastikan ada orang di rumah, karena mereka bisa datang tanpa memberi kabar sebelumnya. Dalam wawancara, mereka akan mengecek apartemen, bertanya tentang data kita, dan sudah berapa lama kita tinggal di Ceko. Mereka bisa berbahasa Inggris, tapi jika ada suami atau mertua yang bisa berbahasa Ceko, mereka lebih memilih berkomunikasi dalam bahasa Ceko.

Wawancaranya hanya sekitar 30 menit, setelah itu mereka pergi. Selanjutnya, kita tinggal menunggu panggilan ketika izin tinggal sudah selesai.

Penting: Jika kita pindah rumah atau ada perubahan data, segera laporkan ke kantor imigrasi. Contohnya, saat aku pindah rumah, aku harus melampirkan surat keterangan dari pemilik rumah yang baru untuk memperbarui data di imigrasi. Jangan sampai telat, karena kalau telat, mereka bisa marah dan itu pasti akan memperlambat proses izin tinggal kita.

Waktu tunggu untuk izin tinggal sekitar 6 bulan, dan setelah izin keluar, ada langkah terakhir, yaitu menunggu nomor keluarga (rodné číslo) yang memakan waktu sekitar satu bulan. Setelah itu, urusan di imigrasi selesai.

Izin tinggal berlaku selama 5 tahun dan memungkinkan kita untuk bebas keluar-masuk di seluruh wilayah Eropa. Kalau kalian pulang ke Indonesia, tidak perlu lagi ke Kedutaan Ceko untuk kembali ke Ceko.


**Ingat**: Jika ada perubahan alamat atau data lainnya, segera laporkan ke imigrasi!

Comments